Ayah IH, Dayat (60) mengungkapkan, jenis kelamin asli AY baru diketahui keluarga saat mengurus administrasi di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukaresmi.
Dia pun mengaku merasa telah dibohongi oleh anak dan "menantu" usai menikahkan keduanya secara siri.
"Sehari setelah menikahkan anak, saya langsung ke kantor desa, lalu ke KUA Kecamatan. Tapi setelah dimintai identitas, dan diketahui AY berjenis kelamin perempuan," katanya.
KUA sempat mewanti-wanti
Sementara itu, Kepala KUA Sukaresmi Dadang Abdullah Kamaludin menyampaikan, AY sempat bolak-balik mendatangi ke KUA untuk berkonsultasi dan minta dinikahkan oleh penghulu.
Sayangnya, saat petugas meminta untuk menyerahkan dokumen identitas kependudukan, dia menolak dengan dalih masih ada di rumahnya yang berada di Kalimantan Tengah.
AY berjanji akan memberikan bukti kependudukannya ke KUA seusai menikah.
Akan tetapi, Dadang tetap menolak. Kecurigaan pun muncul di benak Dadang dan petugas KUA.
Pasalnya, AY memaksa untuk dinikahkan, padahal tidak mau memberikan dokumen identitas.
AY kemudian memberi tahu pihak KUA bahwa dirinya akan tetap melangsungkan pernikahan secara siri.
"Saya bilang tidak boleh, bisa berurusan, nanti dipanggil," ujar Dadang, Jumat.