Taktik tersebut dimulai dari penyidik yang membawa sang tersangka tengah malam ke TKP rumah korban di Jalancagak, Desa Ciseuti, Kabupaten Subang.
"Setelah itu, kita bawa (Danu) ke TKP malam itu jam 23.30 Wib. Enggak banyak tim, tim kecil saja. Di sana (TKP) kan masih utuh. Di sana kita bangkitkan lagi psikologisnya," kata Kombes Pol Surawan.
Menyesuaikan waktu kematian Tuti dan Amalia, Kombes Pol Surawan pun menginterogasi Danu.
Di momen itulah terlihat perubahan raut wajah hingga gelagat Danu.
"Kejadian awalnya kan memang malam, Danu kita bawa ke TKP dalam kondisi malam. Kita sesuaikan dengan waktu kejadian, seperti apa reaksinya, kan berbeda dengan siang hari dan malam hari. Hasil autopsi kan (Tuti dan Amalia) meninggalnya sekitar jam 23.00 - 04.00 Wib pagi," akui Kombes Pol Surawan.
Melihat kembali TKP pembunuhan Tuti dan Amalia di malam hari, Danu bengong.
Terlebih di TKP masih ada bercak darah Amalia di kamarnya.
"Masuk bareng kita (ke TKP), di kamar Amel masih ada bercak darah di kasur, bercak darah di dinding masih ada sampai sekarang. Danu sempat bengong, ada reaksi berbeda dari raut mukanya," ujar Kombes Pol Surawan.
Setelah injakkan kaki di TKP, Danu spontan menceritakan rincian kejadian di malam tersebut.
Termasuk dengan momen saat Danu membersihkan darah korban atas perintah Yosef.
Kebetulan di momen tersebut, Danu menunjukkan bukti baru soal pembunuhan Tuti dan Amalia kepada penyidik.