Tak hanya itu, Suwarno juga menyebut korban, yakni DS, tengah dalam kondisi mengandung 33 minggu atau sekitar 8 bulan.
"Jadi hasil pemeriksaan dokter, korban dalam keadaan hamil kurang lebih 33 minggu," jelasnya.
Melansir tribunjakarta.com, motif pembunuhan pasangan suami istri berinisial D (30) dan DS (25) dipicu rasa sakit hati pelaku kepada korban.
Pelaku kakak beradik berinisial AH (26) dan JZ (22) mengaku sering kena omel hingga perlakuan tak mengenakkan dari korban.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi di sebuah ruko tempat pelaku dan korban bekerja di Jalan Kebon Mangga II, Cipulir, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/12/2023).
"Kan kita tanya 'kenapa sih kamu sampe bunuh orang?'. Dibilang 'iya pak saya kesal pak. Sakit hati pak. Saya sudah dua minggu di sini, saya setiap pagi dikata-katain, dimarahin sama mereka'," kata Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Widya Agustiono, Rabu (20/12/2023).
AH dan JZ diketahui merupakan karyawan baru di ruko tersebut. Sementara itu, pasutri yang menjadi korban pembunuhan sudah lebih lama bekerja.
Widya mengungkapkan, salah satu ucapan korban yang membuat pelaku kesal adalah ketika diingatkan untuk tidak banyak komplain.
"Seperti ada ucapan 'yang penting kamu ikutin aja aturannya di sini, jangan banyak komplain lah', seperti itu," ungkap Kapolsek.
"Cuma kalau masalah kata-kata kasar yang lain kami belum, masih menggali," imbuh dia.
Kedua pelaku rupanya sudah menyusun rencana untuk menghabisi nyawa D dan DS.