GridHot.ID - Pihak kepolisian berhasil membongkar praktik aborsi ilegal di sebuah kamar apartemen di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Mengejutkan, pelaku utama ternyata hanyalah lulusan SLTA dan SMP.
Polisi pun berhasil mengamankan 5 orang pelaku beserta barang bukti.
Melansir tribunbatam.id, praktik aborsi ilegal di sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara dibongkar pihak kepolisian.
Pengungkapan ini berdasarkan adanya laporan masyarakat yang resah dengan praktik aborsi ilegal pada Kamis (14/12/2023).
"Terungkap berkat informasi masyarakat, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan kepada wartawan, Rabu (20/12/2023).
Gidion mengatakan, pihaknya mengamankan lima orang pelaku beserta barang bukti praktik aborsi ilegal mereka.
Kelima orang tersebut adalah perempuan berinisial D (49), perempuan inisial OIS (42), perempuan inisial AF (43), perempuan inisial AAF (18), dan perempuan inisial S (33).
Gidion menyebut peran para pelaku beragam, yakni mulai sebagai dokter, asisten, hingga pasien dan orang tuanya.
D (49) yang berperan sebagai dokter nekat melakukan praktek aborsi ilegal meski tidak memiliki kapasitas medis.
Sementara itu, pelaku berinisial OIS (42) berperan sebagai asisten yang mempromosikan dan memasarkan praktek tersebut.