Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

'Dokter dan Asistennya' Cuma Lulusan SMP dan SMA, 2 Wanita Ini Nekat Jadi Buka Praktik Aborsi Ilegal di Apartemen Kelapa Gading

Desy Kurniasari - Kamis, 21 Desember 2023 | 15:25
Salah satu pelaku yang terlibat dalam kasus praktik aborsi ilegal di sebuah apartemen kawasan Kelapa Gading.
DOK. Istimewa

Salah satu pelaku yang terlibat dalam kasus praktik aborsi ilegal di sebuah apartemen kawasan Kelapa Gading.

Baca Juga: Berhasil Gugurkan Kandungan Pacar, Pemuda 19 Tahun di Bandung Nekat Buka Jasa Aborsi Online

“D (49) ini tidak mempunyai kapasitas medis untuk melakukan aborsi, dibantu OIS (42) sebagai marketing. Melakukan praktek secara mobile, kebetulan saat diamankan tersangka menyewa unit kamar di apartemen Kelapa Gading ini,” bebernya.

Dilansir dari Kompas.com, Polsek Kelapa Gading berhasil menangkap lima orang terkait kasus praktik aborsi di apartemen daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (14/12/2023).

Kelimanya terdiri dari perempuan berinisial D (49), OIS (42), AF (43), AAF (18), dan S (33).

Polisi berhasil menyita barang bukti berupa alat-alat kesehatan, obat-obatan, satu buah kantong plastik berisi sampah medis yang terdapat darah di alas perlak, dan perlengkapan medis.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan kelimanya sebagai tersangka. Sementara itu, dua di antaranya, yakni D dan OIS, resmi ditahan.

Dalam praktik aborsi ilegal, dua pelaku utama, yakni D dan OIS, berpindah-pindah tempat yang berdasarkan perjanjian dengan para pasien.

"Jadi, mereka ini mobile ya. Kebetulan, si D domisilinya di luar Jakarta Utara. Jadi, dia mobile, sewa tempat, lalu operasi atau melakukan praktiknya. Lalu, nanti pindah lagi, sesuai dengan kliennya," ungkap Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes (Pol) Gidion Arif Setyawan saat dikonfirmasi, Rabu (20/12/2023).

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dan Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana saat berbicara dengan dua tersangka praktik aborsi ilegal di sebuah apartemen kawasan Kelapa Gading.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dan Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana saat berbicara dengan dua tersangka praktik aborsi ilegal di sebuah apartemen kawasan Kelapa Gading.

Adapun unit apartemen di Kelapa Gading, tempat para tersangka diringkus bukanlah tempat praktik tetap mereka.

Peran para tersangka juga telah teridentifikasi. D berperan sebagai orang yang melakukan aborsi ilegal atau dokter.

Akan tetapi, D tidak memiliki pendidikan di bidang kedokteran, melainkan pendidikan terakhirnya adalah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA).

Sementara OIS merupakan orang yang membantu D dalam praktik aborsi atau asisten dokter.

Source :Kompas.comTribunbatam.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x