Korban dibunuh oleh dua pelaku yang merupakan kakak-adik berinisial AH dan JZ.
Kedua pelaku merupakan rekan kerja pasutri tersebut yang sama-sama bekerja di sebuah agen penyalur kerja.
Aksi pembunuhan diduga disebabkan karena pelaku sakit hati atas perkataan yang dilontarkan D. Tampang kakak beradik berinisial AH (26/kiri) dan JZ (22), pelaku pembunuhan pasangan suami istri, D (30) dan DS (25), di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan
Sebagai karyawan baru, AH dan JZ mengaku kerap dimarahi oleh korban.
Kini, kedua pelaku telah diringkus aparat kepolisian dan keduanya disangkakan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati. (*)