Baca Juga: Waria yang Ketakutan Usai Nonton Film Siksa Neraka Tepati Janji untuk Tobat
Nina pun menyatakan, seleksi penerimaan PPPK merupakan agenda nasional.
Di mana semua sudah berdasar pada aturan yang ditetapkan dan melalui sistem dari BKN dan Kemendikbud.
“Sedikit saja kama merubah angka otomatis sistem pusat tidak bisa memproses dan menolaknya termasuk juga untuk pengusulan NIP nanti kami melampirkan semua data, nilai dan bukti lain. Jika tidak sesuai otomatis NIP tidak akan keluar,” pungkasnya.
Sementara itu, dilansir dari Tribunnews.com, kabar serupa datang dari Sragen, Jawa Tengah.
Seorang guru honorer di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Dwi Susilowati (51) sampaikan kesedihannya.
Guru SDN 1 Cemeng ini kabarnya sudah 19 tahun menjadi honorer dan belum diangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ia pun menceritakan sedihnya menjalani profesi 'tanpa tanda jasa' tersebut.
Di usia senjanya, Dwi masih menanti kapan ia diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ia pun harus menahan perasaan pedih sekaligus bangga, karena anak-anak didiknya sudah lebih dulu diangkat PPPK.
"Saya sudah wiyata bakti selama 19 tahun, terus anak didik sekolah, murid saya sudah diangkat PPPK, apa nggak sakit rasa sakit hati saya," kata Dwi, Senin (6/11/2023).