Gridhot.ID - Mantan Gubernur Papua Lukas Enember baru saja meninggal dunia.
Dikutip Gridhot dari Tribun Papua, Lukas Enember meninggal dunia pada Selasa, 26 Desember 2023.
Lukas Enembe meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat TNI AD Gatot Subroto, Jakarta pada pukul 10.45 WIB.
Lukas meninggal dunia di tengah kasus yang menjeratnya sedang berlangsung.
Pihak KPK kemudian menyatakan kalau pertanggungjawaban pidana dugaan korupsi Lukas Enembe sudah berakhir usai dirinya meninggal dunia.
Lukas sebelumnya telah diputus bersalah oleh pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negri Jakarta Pusar dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
“Dengan meninggalnya terdakwa, maka secara hukum pertanggungjawaban pidana terdakwa berakhir tetapi dalam konteks perkara tipikor,” kata Tanak, Selasa (26/12/2023).
Tanak mengatakan, dengan meninggalnya Lukas hak penuntut umum terhadap Lukas berakhir demi hukum.
Hal ini juga berlaku termasuk untuk kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Lukas yang belum dibawa ke pengadilan.
“Dengan meninggalnya tersangka, maka hak menuntut, baik dalam perkara tipikor maupun TPPU (tindak pidana pencucian uang) berakhir demi hukum,” ujar Tanak.
Pattyona menyebut Lukas meninggal dunia setelah divonis menderita gagal ginjal. Politikus Partai Demokrat itu juga disebut menderita stroke dan jantung.