Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pendam Sejumlah Bagian Tubuh Korban dan Sisanya Dibuang, Terapis Pijat di Malang Ini Langsung Renovasi Kamar Kos Usai Habisi Pasiennya

Desy Kurniasari - Sabtu, 06 Januari 2024 | 16:13
Kamar kos yang ditinggali terduga pelaku pembunuhan dan mutilasi berinisial AR yang berada di Jalan Sawojajar Gang 13 A No 12 RT 1 RW 3 Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, terpasang garis polisi, Jumat (5/1/2024).
SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan

Kamar kos yang ditinggali terduga pelaku pembunuhan dan mutilasi berinisial AR yang berada di Jalan Sawojajar Gang 13 A No 12 RT 1 RW 3 Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, terpasang garis polisi, Jumat (5/1/2024).

GridHot.ID - Kasus mutilasi kembali terjadi di Malang, Jawa Timur.

Kali ini, korban ialah seorang pasien pijat, sedangkan pelaku merupakan sang terapis.

Setelah menghabisi nyawa dan memotong tubuh korbannya, sang terapis itu pun langsung merenovasi kamar kosnya.

Melansir tribunjatim.com, seorang terapis pijat di Malang diduga membunuh dan memutilasi pasiennya sendiri.

Terduga pelaku merupakan laki-laki berinisial AR, warga Probolinggo, sedangkan korbannya ialah AP (34), warga Kota Surabaya.

Pembunuhan disertai mutilasi itu dilakukan terduga pelaku di sebuah rumah kos yang terletak di Jalan Sawojajar, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pembunuhan dan mutilasi itu, diduga dilakukan pada pertengahan Oktober 2023 dan baru terungkap di awal Januari 2024 ini.

"AR (terduga pelaku) ini tinggal berdua bersama istrinya. Sudah lama, mulai ngekosnya itu sejak tanggal 19 Maret 2019," ujar pemilik rumah kos yang ditempati terduga pelaku, Muhamad Irianto (61) kepada TribunJatim.com, Jumat (5/1/2024).

Irianto juga menjelaskan bahwa terduga pelaku membuka usaha terapi pijat kesehatan.

"Jadi, AR ini menyewa dua kamar. Satu kamar untuk tinggal dan istirahat, sedangkan satunya lagi untuk usaha terapi pijat. Pasiennya juga cukup banyak, ada anak-anak juga orang dewasa," tambahnya.

Irianto menuturkan, kasus dugaan pembunuhan dan mutilasi itu terungkap saat AR ditangkap polisi pada Kamis (4/1/2024) sore.

Source :TribunJatim.comSuryamalang.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x