"Pada Kamis kemarin sore itu, saya dapat informasi bahwa AR ditangkap polisi. Lalu pada Jumat (5/1/2024) sekitar pukul 01.30 WIB, AR datang kembali ke rumah kos bersama polisi dengan tangan diborgol."
"AR disuruh menunjukkan lokasi potongan tubuh korban dipendam. Setelah itu, polisi memasang garis polisi di kamar kos yang ditempati AR," jelasnya.
Muhamad Irianto mengungkapkan, AR mengubur potongan tubuh korban di sebuah lahan kosong yang berada di pinggir Sungai Bango tepatnya berjarak sekitar 500 meter dari lokasi rumah kos.
"Saya enggak ikut pada waktu penggalian (penggalian lokasi potongan tubuh korban). Tetapi dari video yang saya dapat, ditemukan bagian kepala," terangnya.
AR memutilasi jasad korban menjadi beberapa bagian yang sebagian ada yang dipendam, sedangkan beberapa bagian tubuh lainnya ditaruh di kasur dan dibuang ke aliran Sungai Bango.
Dilansir dari Suryamalang.com, usai membunuh dan memutilasi pasiennya, terduga pelaku berinisial AR, seorang terapis, langsung merenovasi kamar kosnya di Kota Malang.
Hal itu diungkapkan langsung pemilik rumah kos yang ditempati terduga pelaku, Muhamad Irianto (61).
"Sekitar pertengahan Oktober, AR ini minta izin ke saya untuk renovasi mengecat kamar kos. Selain itu, AR juga mengganti dan membelikan kasur baru, karena alasannya kasur yang lama sudah tipis dan sudah dibuang ke sungai," ujarnya kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (5/1/2024).
Setelah izin kepada pemilik dan disetujui AR melakukan sendiri renovasi tersebut.
"Jadi, AR sendiri yang mengecat kamar kosnya," tambahnya.
Namun, Muhamad Irianto tidak memiliki prasangka atau pikiran buruk terhadap renovasi kamar kos tersebut.