Setelah izin kepada pemilik, renovasi kamar kos itu pun disetujui, dan AR lah yang melakukan sendiri renovasi tersebut.
"Jadi, AR sendiri yang mengecat kamar kosnya," tambahnya.
Namun, Muhamad Irianto tidak memiliki prasangka atau pikiran buruk terhadap renovasi kamar kos tersebut.
"Saya pikir renovasi seperti biasanya. Lagipula, AR ini sudah kos di tempat kos saya sudah lama, hampir lima tahun. Jadi, tidak ada pikiran atau prasangka negatif," pungkasnya.
"Saya pikir renovasi seperti biasanya. Lagipula, AR ini sudah kos di tempat kos saya sudah lama, hampir lima tahun. Jadi, tidak ada pikiran atau prasangka negatif," pungkasnya.
Dikutip Gridhot dari Antara, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota melakukan pendalaman terkait kasus pembunuhan disertai mutilasi yang terjadi di wilayah Kota Malang, dengan korban berinisial AP (34) warga Surabaya, Jawa Timur.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto di Kota Malang, Jumat mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap satu orang tersangka berinisial AR pada Kamis (4/1) terkait kasus pembunuhan disertai mutilasi tersebut.
"Tersangka ditangkap pada Kamis (4/1/) malam dan masih dalam pemeriksaan serta pengembangan. Untuk sementara, (tersangka) berjumlah satu orang," kata Danang.
Sebagai informasi, tersangka AR merupakan warga Probolinggo, Jawa Timur yang tinggal di sebuah rumah kos di Jalan Sawojajar Gang 13A, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Pembunuhan tersebut, diduga dilakukan pada Oktober 2023.
Wakasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Nur Wasis menjelaskan, kasus tersebut bermula pada saat ditemukannya tubuh manusia yang terpotong pada bagian kepala, tangan serta kaki di aliran Sungai Bango, Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang pada Oktober 2023.
Menurutnya, dengan adanya peristiwa tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan dan setelah dalam beberapa waktu, menemukan petunjuk, bahwa seseorang berinisial AR melakukan tindak pidana pembunuhan.
Source | : | Surya Malang,antara |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar