Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pacar dari Ibu yang Siksa Anak Kandung di Surabaya Buka Suara, Ungkap Pekerjaan yang Digeluti Pelaku

Siti Nur Qasanah - Kamis, 25 Januari 2024 | 13:13
Ibu di Surabaya berinisial ACA (26) yang diamankan polisi karena melakukan penyiksaan terhadap anaknya yang masih di bawah umur.
Surya.co.id/Tony Hermawan

Ibu di Surabaya berinisial ACA (26) yang diamankan polisi karena melakukan penyiksaan terhadap anaknya yang masih di bawah umur.

Melansir Kompas.com, pelaku yang menyiksa anaknya dijerat Pasal 44 ayat (2) UU RI No. 23 tahun 2004 tentang PKDRT dan atau Pasal 80 ayat (2) dan (4) UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan ke dua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak.

Pelaku terancam hukuman 10 tahun penjara.

(*)

Source :Kompas.comSurya.co.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x