GridHot.ID -Ibu di Surabaya berinisial ACA (26) ditangkap polisi karena melakukan penyiksaan terhadap anak kandung yang masih di bawah umur.
Melansir Surya.co.id, kekasih ACA yang bernama David mengungkapkan pelaku memiliki pekerjaan sebagai paranormal.
"Tamunya lumayan banyak. Namun, cara kerjanya secara detail saya tidak tahu, karena kenal baru-baru saja," ujar David.
Sebagai pacar, David sebenarnya tahu kalau ACA kerap memperlakukan anaknyadengan keji.
David mengaku sudah menegur, tapi ACA malah balik memarahinya.
Menurut keterangan David, ACA tidak sampai mencabut gigi anaknya menggunakan tang.
Alat tang hanya digunakan untuk meremus gigi putrinya.
Namun, ACA benar memaksa anaknya untuk minum air mendidih.
Lebih lanjut, David berpendapat bahwa ACA tidak terpengaruh bisikan gaib saat menyiksa anaknya.
"Tidak mungkin kalau ada bisikan gaib, kalau karma atau emosinya lagi labil mungkin. Saya sudah kerap juga memberi saran agar kerja bidang lain saja, khawatirnya ada karma yang menimpa," ucap David.
Diketahui, ACA menyiksa anaknya sejak korban berumur 7 tahun. Kini korban telah berusia 9 tahun.
Melansir Kompas.com, pelaku menyiksa korban dengan berbagai cara, mulai dari dicabut giginya pakai tank, ditusuk gunting, diikat lalu disiram dengan air mendidih, dipaksa kumur air mendidih, hingga disundut rokok yang masih menyala.
"Setiap kesalahan anak dia (korban) melakukan penyiksaan beda-beda, ada yang ditusuk gunting, sama disundut rokok," jelas Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3APPKB) Surabaya, Ida Widayatil, ketika dihubungi melalui telepon, Selasa (23/1/2024).
"Terakhir (korban) telat bangun, tangannya diikat disiram air panas mendidih ke badannya. Sebelumnya juga air mendidih disuruh kumur, kulit dalam pipinya kan lembut jadi rusak," tambahnya.
Pelaku merupakan ibu tunggal yang tinggal di rumah berukuran 5x7 meter di wilayah Manyar Tirtoyoso Selatan.
Dalam keterangannya, pelaku melakukan tindakan penyiksaan terhadap anaknya kerena mengikuti amalan gaib.
Pelaku juga mengaku gelap mata ketikamenyiksa anaknya.
"Ada amalan-amalan (gaib). Kalau saya marah itu gelap mata," kata ACA.
Selain itu, pelaku juga beralasan, tega menyiksa bocah perempuan tersebut karena sudah berani kepadanya.
"Karena kemarin dia menantang saya katanya suruh ditunjukin siksa kubur itu waktu dia (korban) mati. Kalau sekarang nakal sama orang tua enggak apa, itu jawaban dia," ucapnya.
"Terus saya bilang ya sudah kalau gitu kamu nantang mami, nanti ada neraka yang sebenarnya buat kamu. Tak ikat tapi enggak disekap, saya cipratin (air panas)," katanya.
Melansir Kompas.com, pelaku yang menyiksa anaknya dijerat Pasal 44 ayat (2) UU RI No. 23 tahun 2004 tentang PKDRT dan atau Pasal 80 ayat (2) dan (4) UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan ke dua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak.
Pelaku terancam hukuman 10 tahun penjara.
(*)