Gridhot.ID - Geger kasus di Malang, Jawa Timur tentang seorang pemuda yang malah menjadi tersangka usai membuat laporan mengaku kalau dirinya dibegal.
Pemuda tersebut bernama Nurul Zakaria yang masih berusia 25 tahun.
Niat Zakaria untuk melaporkan kasus pembegalan ternyata malah membuat dirinya jadi tersangka oleh polisi.
Zakaria sendiri merupakan pemuda dari Kecamatan Belimbing, Kota Malang, Jawa Timur.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, ia mengaku menjadi korban begal sampai kehilangan tas dan iPhone.
Setelah diselidiki, ternyata peristiwa pembegalan yang dilaporkan oleh korban tidak pernah terjadi.
Zakaria rupanya hanya mencari-cari alasan lantaran ponselnya disita oleh sang kekasih ketika mereka bertengkar. Dia panik dan mengarang cerita saat orangtua menanyakan keberadaan ponselnya.
"Dari serangkaian penyelidikan yang kami lakukan dan juga keterangan saki, ditemukan fakta bahwa kejadian begal itu tidak terjadi," ungkap Kapolsek Lowokwaru Kompol Anton Widodo, Minggu (28/1/2024), seperti dikutip dari Tribun Jatim.
Laporan palsu korban
Anton mengatakan Zakaria mendatangi Mapolsek Lowokwaru bersama sang ibu untuk membuat laporan, Selasa (23/1/2024).
"Dalam laporan itu dia mengaku dibegal pada Selasa (23/1/2024) sekitar pukul 00.30 WIB saat baru pulang kerja dan dalam perjalanan pulang ke rumah," kata Anton.
Source | : | Kompas.com,Tribun Sumsel |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar