Dari laporan Zakaria, dia diadang empat orang berboncengan naik dua sepeda motor di Jalan Melati.
"Salah satunya mengacungkan dan mengancamnya dengan celurit dan karena takut dia menyerahkan tasnya yang berisi iPhone dan dompet," kata dia.
Disita pacar
Polisi yang menerima laporan langsung menindaklanjuti dengan melakukan olah TKP.
Setelah serangkaian penyelidikan, diketahui bahwa kejadian pembegalan tersebut hanya karangan Zakaria.
Dia pun akhirnya mengakui bahwa ponselnya sebenarnya disita oleh sang pacar.
"Jadi pelaku Zakaria ini mengungkap kronologi sebenarnya yang terjadi, Dia dan pacarnya bertengkar lalu pacarnya menyita tas milik Zakaria," tutur dia.
Pemuda itu tak berani meminta tas dan ponselnya karena mengaku terlalu sayang dengan pacarnya.
"Kami telah mendatangi rumah pacarnya dan memang benar ada tas milik Zakaria. Lalu tas yang berisi iPhone dan dompet itu diamankan untuk jadi barang bukti," katanya.
Zakaria ditetapkan tersangka karena membuat laporan palsu. Dia dijerat Pasal 220 KUHP dengan ancaman 1 tahun 4 bulan penjara.
"Tersangka tidak ditahan dan kami kenakan wajib lapor seminggu dua kali," ujar Anton.