“MF berusaha untuk mendapatkan obat untuk pengguguran kandungan. Dia sudah membeli beberapa obat dan diminum dan ternyata tidak keluar bayi dalam kandungan, hingga terakhir sampai memesan obat melalui online untuk menggugurkan kandungan,” ujarnya.
Satu hari sebelum peristiwa pengguguran, Nicolas menjelaskan bahwa DAP sempat dipijat oleh seorang terapis.
Ketika dipijat, terapis tersebut mengatakan kepada DAP bahwa dirinya tengah hamil, namun tersangka justru mengelak.
Satu hari usai dipijat, DAP pun beranjak berobat ke sebuah klinik di kawasan Jalan Perjuangan kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.
“Susternya menyampaikan bahwa yang bersangkutan hamil, dan tiba-tiba obat yang dikonsumsi DAP terakhir bereaksi dan bersangkutan sakit perut hingga yang bersangkutan pergi ke kamar mandi klinik,” jelasnya.
Sesampainya di kamar mandi, Nicolas mengungkapkan terjadilah prosesi melahirkan.
Mengingat kandungan sudah memasuki usia tujuh bulan, bayi yang lahir itu pun hidup dengan jenis kelamin laki-laki.
“Karena dia (DAP) melihat bayi hidup, si pelaku panik dan masukkan si bayi di dalam kloset dan memberi air menyiram sampai bayi tersebut meninggal dunia,” imbuhnya.
Dilansir dari tribun-medan.com, inilah pengakuan seorang asisten rumah tangga (ART) di Cipayung berinisial DAP (17) yang tega menghabisi bayi yang baru dilahirkannya.
Adapun ART berinisial DAP tega menghabisi nyawa darah dagingnya sendiri.
Semula, DAP sempat ingin melakukan aborsi karena hamil di luar nikah dan takut ketahuan.