Namun upaya aborsi rupanya gagal dilakukan hingga akhirnya DAP tega membunuh bayinya dengan dimasukkan ke kloset.
DAP yang masih berusia 17 tahun itu diduga membunuh bayi yang baru ia lahirkan di Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (23/1/2024) lalu.
Tindakan tersebut dilakukan DAP usai upaya aborsi yang sebelumnya sempat dilakukannya bersama sang kekasih, F (20), tak berhasil.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, F dan DAP merupakan ART yang bekerja dan tinggal di rumah majikan yang sama selama dua tahun ke belakang.
Majikan mereka diketahui sering ke luar kota sehingga F dan DAP kerap ditinggal berdua.
Kemudian, keduanya menjalin hubungan dan mulai berhubungan badan seperti pasangan suami istri (pasutri) sejak tujuh bulan lalu hingga akhirnya DAP hamil.
"Yang perempuan (DAP) menyampaikan bahwa dia sudah hamil ke pacarnya (F), dan menyampaikan untuk sama-sama sepakat menggugurkan kandungan," terang Nicolas saat dihubungi, Senin (29/1/2024).
"F berusaha mendapatkan obat penggugur kandungan. Dia sudah beli beberapa untuk diminum DAP. Ternyata bayi dalam kandungannya tidak keluar," kata Nicolas.
Merasa tertipu oleh penjual obat, keduanya pun lantas mencari cara lain, yaitu dengan membeli obat sejenis jamu.
Setelah itu, F dan DAP sepakat agar DAP rutin meminumnya selama sepekan.
"Sehari sebelum kejadian, DAP meminta pijat. (Saat dipijat), tukang pijat menyampaikan, 'Kamu hamil'. Tapi dia (DAP) tetap berdalih. Dia membantah, 'Enggak. Saya enggak hamil'," tutur Nicolas.