Melahirkan di kamar mandi
Pada 23 Januari 2024, F dan DAP pergi ke sebuah klinik untuk berobat. Ketika diperiksa, seorang suster menyampaikan bahwa DAP dalam kondisi hamil, tetapi perempuan itu menepisnya.
Usai diperiksa, DAP merasakan sakit pada perutnya sehingga bergegas menuju kamar mandi. Rupanya, perutnya sakit karena kontraksi.
"Yang bersangkutan merasa sakit perut dan pergi ke kamar mandi. Di sana, dia melahirkan. Usia kandungannya tujuh bulan. Bayi dalam keadaan hidup," kata Nicolas.
Namun, DAP teguh pada pendiriannya. Ia tetap tidak menginginkan kehadiran bayi berjenis kelamin laki-laki itu.
"Karena melihat bayi masih hidup, pelaku panik. Dia memasukkan bayi ke dalam kloset dan mengguyurnya sampai meninggal dunia," jelas Nicolas.
Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur AKP Sri Yatmini mengatakan, DAP tidak kabur usai membunuh anaknya.
Ia justru meminta plastik ke petugas klinik untuk membuang janin dan plasentanya.
"(Korban dan plasenta) diguyur sampai semua darahnya bersih, baru dimasukkan ke dalam plastik," tutur Sri, Senin.
Kemudian, ada petugas klinik yang melihat F dan DAP yang menggenggam plastik itu. Merasa curiga, ia langsung menghubungi Polres Metro Jakarta Timur.
"Mereka langsung laporan, kami datang, dan membawa korban ke RS Polri Kramatjati," ucap Sri.