GridHot.ID - Bocah berinisial N berusia 7 tahun di Parung, Bogor, memiliki nasib pilu.
Bocah berjenis kelamin perempuan itu dipaksa mengamen oleh sang ayah kandung hingga dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB. Saat mengamen, N diawasi oleh ibu tirinya.
Jika uang setoran kurang, N akan dipukuli oleh ayahnya.
Melansir TribunnewsBogor.com, N diketahui memang tinggal bersama ayahnya di Desa Cogreg RT 2/2, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.
Di rumah itu, N kerap mengalami penyiksaan oleh ayah kandungnya.
Istri ketua RT setempat, Tri Rahayu mengatakan kalau ayah N termasuk orang yang pendiam. Sehari-harinya ayah N bekerja sebagai kuli bangunan.
"Orangnya mah pendiam," kata Tri Rahayu.
Menurut Tri Rahayu, kekerasan yang dialami N sudah berlangsung cukup lama. Namun, baru kali ini tindakan kekerasan itu dilaporkan ke polisi.
Tri Rahayu mengatakan, bocah perempuan berusia 7 tahun itu disiksa hingga punggungnya lebam.
"Disabet pakai hanger kabel," ujar Tri Rahayu.