Baca Juga: Celingak-celinguk, Pacar Tamara Tyasmara Lakukan Gerakan Mencurigakan di Momen Kematian Dante
“Untuk hasil CCTV dan lainnya akan kami ungkap dalam gelar perkara, karena untuk mencegah pelaku melarikan diri dan menghilangkan barang bukti,” ujar Rovan.
Selain itu, penyidik telah menerima hasil pemeriksaan forensik terhadap jenazah.
Diketahui, makam anak semata wayang Tamara dan DJ Angger Dimas ini telah dibongkar pada Selasa (6/2/2024) untuk mengetahui penyebab kematiannya.
“Dari dua hasil forensik tersebut sangat berguna dalam pembuktian scientific investigation. Ke depan penyidik akan melaksanakan gelar (perkara) untuk menentukan siapa tersangka dalam kasus ini,” ucap Rovan.
Kini, kasus kematian Dante naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Pada kasus tersebut, polisi menerapkan Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait kelalaian yang menyebabkan kematian.
Melansir tribunjambi.com, mantan suami Tamara Tyasmara, Angger Dimas mengaku sudah melihat rekaman CCTV saat anaknya, Dante, ditenggelamkan di kolam renang.
Menurut Angger, perbuatan yang dilakukan tersangka Yudha Arfandi seperti bukan perbuatan seorang manusia.
“Udah (lihat CCTV). Ya itu bukan kelakuan manusia sih. Sangat sangat kelakuan mungkin manusia purba atau binatang," kata Angger Dimas di Polda Metro Jaya, Jumat (9/2/2024).
Di momen tersebut, Angger Dimas turut mengaku sengaja memakai masker karena sudah tak bisa menahan emosinya.
“Dan maaf aku pakai masker karena enggak bisa menahan emosi,” kata Anggar.