GridHot.ID - Seorang pelajar SMA berinisial S (19) melakukan pembunuhan terhadap pemilik warung inisial SF (27) di Kampung Prebujaya, Desa Kadubelang, Kecamatan Mekarjaya, Kabupateng Pandeglang, Provinsi Banten, pada Jumat (9/2/2024).
Korban pertama kali ditemukan oleh tetangga korban yang hendak belanja ke warungnya.
Kapolsek Banjar AKP Dadan mengatakan korban ditemukan dalam kondisi terbaring dengan darah segar mengalir di lehernya.
"Korban sudah terbaring dengan luka di leher dan darah segar mengalir," kata Dadan melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (9/2/2024).
Dadan menjelaskan, saat ditemukan di tempat tersebut juga ada anak korban yang berusia dua tahun yang menunjuk ke arah korban yang sudah meninggal dunia.
Berdasarkan keterangan saksi, sebelum korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah, ada seorang laki-laki mengendarai sepeda motor datang ke warung korban.
"Keterangan saksi bahwa saat mau belanja ke warung atau agen melihat seorang laki-laki yang belanja di warung tersebut," ujar Dadan.
Terduga pelaku tersebut kemudian meninggalkan warung dan melajukan sepeda motornya ke arah Kecamatan Banjar.
Aksi Terekam CCTV
Melansir TribunBanten.com, detik-detik pelaku melakukan pembunuhan rupanya terekam kamera CCTV.
Dalam rekaman CCTV pertama, pelaku tampak mendatangi warung korban menggunakan sepeda motor honda beat.
Dia yang mengenakan pakaian serba hitam langsung masuk ke dalam warung.
Di rekaman CCTV kedua, terlihat pelaku dengan santai menghunuskan pisau ke bagian tubuh belakang korban.
Terlihat juga korban melakukan perlawanan, hingga akhirnya tewas tergeletak di lantai.
Pelaku Ditangkap
Melansir Kompas.com, pelaku pembunuhan yang merupakan siswa SMA berinisial S (19) itu ditangkap dalam pelariannya di Kota Serang, Provinsi Banten pada Sabtu (10/2/2024).
"Sebelum 1x24 jam berhasil mengamankan pelaku di wilayah Serang," kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Pandeglang, Kompol Iwan Nurfrianto saat ungkap kasus di Polres Pandeglang, Sabtu (10/2/2024).
S disebut membunuh korban dengan empat tusukan di leher dan punggung dengan pisau.
Motif
Melansir Kompas.com, pelaku melakukan pembunuhan karena didasari kebutuhan uang untuk membayar utang.
"Setelah korban tidak berdaya, pelaku mengambil uang Rp 200.000 dan satu ponsel," kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Pandeglang, Kompol Iwan Nurfrianto.
Sementara itu, kepada wartawan, pelaku mengaku terpaksa melakukan pembunuhan karena kebutuhan untuk membayar utang kepada kakaknya sebesar Rp300.000.
Pelaku juga mengaku bahwa dirinya masih berstatus sebagai pelajar kelas 3 SMA.
"Iya masih sekolah kelas 3 SMA," kata dia. Karena perbuatannya tersebut, S dijerat Pasal 365 Ayat 3 dengan ancaman penjara 15 tahun.
(*)
Source | : | Kompas.com,TribunBanten.com |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar