Untuk menemani minum, tarif yang harus dibayar sebesar Rp 1.000.000. Dari situ, pelaku mendapatkan komisi Rp 300.000-500.000.
Untuk sekali kencan short time (durasi singkat), pelanggan dipatok tarif sebesar Rp 3.000.000 hingga Rp 15.000.000 dengan komisi pelaku Rp 1.000.000.
Sedangkan untuk kencan berdurasi panjang (long time) dipatok sebesar Rp10.000.000 hingga Rp 30.000.000 dengan komisi pelaku mencapai Rp 5.000.000 sampai Rp 10.000.000.
Tampang mucikari prostitusi online yang berhasil diciduk polisi, Rabu (13/3/2024).
Ada 20 korban
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota, Komisaris Luthfi Olot Gigantara mengatakan, pelaku memiliki puluhan wanita yang menjadi korban praktik prostitusi.
Puluhan wanita tersebut memiliki profesi yang berbeda-beda, seperti selebgram, caddy, hingga mantan pramugari.
Di antara korban-korban yang dijajakan muncikari berinisial DT (27) tersebut, salah satunya ada yang menyandang gelar sebagai Putri Budaya.
"Jadi, ada 20 wanita terjebak dalam kelompok ini dan jadi korban,” kata Luthfi.
Melansir tribunnewsbogor.com, sosok seorang muncikari prostitusi online di Kota Bogor akhirnya berhasil diamankan oleh tim Polresta Bogor Kota.
Muncikari bernama Dimas Tri Putra (27) itu ditangkap di hotel kawasan Suryakencana, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.