Gridhot.ID - Kasus dana talangan yang dipakai Sabda Ahessa dari Wulan Guritno diketahui telah berakhir damai.
Dikutip Gridhot dari Prohaba sebelumnya, Wulan Guritno sempat menggugat mantan kekasihnya, Sabda Ahessa karena menggunakan dana talangan miliknya senilai Rp369 juta.
Uang tersebut dipakai Sabda Ahessa diketahui untuk merenovasi rumah yang terletak di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Keduanya sempat berseteru karena memiliki argumennya masing-masing.
Sabda Ahessa sendiri mengaku kalau uang yang ia pakai bukanlah murni milik Wulan Guritno semata.
Sementara Wulan Guritno masih terus berusaha meminta seluruh uang yang dipakai Sabda Ahessa tersebut.
Sidang sempat berjalan intens, namun diketahui berakhir damai.
Pencabutan gugatan itu disampaikan oleh kuasa hukum Sabda, Aditya Anggriadi, setelah menjalani sidang.
“Persidangan perkara perdata antara klien kami Sabda dan Wulan Guritno telah berakhir damai,” kata Aditya.
“Itu juga karena adanya korespondensi yang intens antara kami dan kuasa hukum ibu Wulan Guritno,” tambah Aditya.
Aditya mengatakan, pihaknya dengan kuasa hukum Wulan Guritno sebelumnya sudah menjalani obrolan hingga akhirnya terjadi kesepakatan damai.