Perjanjian kerja sama fiktif itu dijadikan landasan bagi para tersangka untuk melakukan penambangan liar guna mengambil biji timah di Bangka Belitung.
(*)
Harvey Moeis dan Sandra Dewi
Perjanjian kerja sama fiktif itu dijadikan landasan bagi para tersangka untuk melakukan penambangan liar guna mengambil biji timah di Bangka Belitung.
(*)
Source :Kompas.com tribunnews
Editor : Grid Hot
Baca Lainnya
Latest