"Akan tapi setelah dideteksi, uang tersebut digunakan pribadi. Untuk HM (Harvey Moeis) ini ada benang merahnya dengan HL (Helena Lim), intinya digunakan untuk kepentingan pribadi," tambahnya.
Sejauh ini, sudah ada 16 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi di PT Timah Tbk, termasuk Direktur Utama PT Timah Tbk, MRPT; Direktur Keuangan PT Timah Tbk, EE; dan Manajer PT QSE, Helena Lim.
Perbuatan para tersangka merugikan negara karena kerusakan lingkungan yang ditimbulkan sebesar Rp 271,06 triliun.
Sementara Ketut mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pendalaman atas kasus yang menyeret nama Harvey ini.
"Mungkin (ada tersangka lain) dalam waktu dekat. Kita lihat saja nanti," kata Ketut.
(*)