Saat itu, Serka Salim juga terluka namun berhasil melepaskan tembakan balasan.
Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Puncak.
Sementara tiga hari berselang, tepatnya Rabu 20 Maret 2024, anggota KKB Papua kembali melakukan penyerangan terhadap aparat kepolisian yang sedang bertugas di Helipad 99 di Ndeotadi, Distrik Bayu Biru, Kabupaten Paniai.
Dalam serangan mendadak tersebut, dua anggota polisi tewas terkena tembakan.
Senjata api milik dua anggota Polres itu pun dirampas kemudian dibawa kabur anggota KKB Papua.
Hingga kini prajurit TNI Polri masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku.
Mereka lantas lari menyelamatkan diri dan menghilang di kali yang berada tak jauh dari Helipad 99 tersebut.
Sementara itu dikutip Gridhot dari Tribun Papua, anggota Yonif YR 300 juga sempat melakukan penangkapan terhadap anggota KKB Papua yang sering melakukan kejahatan.
Di bulan Februari lalu, anggota Yonif YR 300 BJW sempat menangkap tiga orang yang diduga merupakan anggota KKB Papua dengan jejak kriminal.
Ketiganya diduga merupakan pelaku kontak tembak di Kampung Eromaga, Distrik Omukia.
Ketiganya kemudian langsung diserahkan kepada Polres Puncak untuk segera ditindak secara hukum.
Ketiga pelaku adalah DK, WM, dan AM.
Sementara itu, Kapolres Puncak, Kompol I Nyoman Punia mengaku, selain penangkapan, aparat juga menyita barang bukti berupa 1 pucuk senjata api jenis Mouzer beserta 18 butir amunisu , yang masih diamankan oleh Pers YR 300 BJW.
"Setelah dilakukan pengecekan kesehatan, WM dinyatakan meninggal dunia," terangnya.
Diketahui, bahwa WM masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas kasus penyerangan terhadap pekerja proyek pembangunan Puskesmas Omukia pada Oktober 2023, dan juga terlibat dalam kasus pembakaran SMA Negeri 1 Ilaga.
Sedangkan DK dan AM hanya menjalani pemeriksaan keterangan oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Puncak selama 2 hari, namun tidak dilakukan penahanan lantaran kurangnya bukti keterlibatan keduanya.
"Keduanya kemudian diserahkan kembali kepada keluarga mereka," tandas Nyoman.
(*)
Source | : | pos kupang,Tribun papua |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar