Korban tewas ditusuk pelaku berinisial DN di Ruko Boutique, Jalan Borobudur, Bencongan, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Senin (1/4/2024).
“Sebelum ditemukan tewas, korban bersama pelaku, terlibat pertengkaran di ruko pada pukul 10.15 WIB,” ujar Agil saat dikonfirmasi.
Kejadian itu bermula ketika RS tengah mengepel lantai.
Namun, DN tiba-tiba masuk ke ruko tersebut tanpa melepaskan sandal.
“Kemudian ditegur oleh korban, tetapi pelaku tidak terima dan mengucapkan kata-kata kasar,” ungkap Agil.
Melansir tribunsumsel.com, atas kasus penganiayaan dan pembunuhan yang dilakukannya kepada Resy Ariskat, Selasa (2/4/2024), wanita berinisial DN resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Seperti diketahui sebelumnya, DN menusuk Resky Arisat dengan pedang samurai pada Senin, 1 April 2024 di depan toko pakaian di Jalan Borobudur, Kelapa Dua, Tangerang Banten.
Pelaku ditetapkan sebagai tersangka usai terbukti melakukan tindak pembunuhan, ungkap Kompol Stanlly Soselisa selaku Kapolsek Kelapa Dua.
Pelaku ditetapkan jadi tersangka usai terbukti melakukan pembunuhan dengan cara menusuk korban menggunakan samurai sebanyak satu kali.
"Pelaku kita tetapkan sebagai tersangka," kata Stanlly Soselisa di Mapolsek Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Selasa (2/4/2024).
Pelaku disangkakan dengan pasal tindak pidana pembunuhan yang direncanakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHPidana Sub 351 ayat 3 KUHPidana.
Baca Juga: Tusuk Penjaga Toko Pakaian di Tengah Keramaian, Terungkap Motif Wanita Bermobil Bunuh Korbannya
Source | : | Tribun-video.com,TribunSumsel.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar