GridHot.ID - Seorang wanita di Tangerang jadi tersangka atas kasus penganiayaan dan pembunuhan.
Tersangka melakukan pembunuhan dengan cara menusuk korban menggunakan samurai sebanyak satu kali.
Pelaku diketahui langsung menusuk perut korban dengan sajam yang diambilnya dari mobil sebanyak 1 kali.
Dilansir dari tribun-video.com, viral seorang emak-emak pengendara mobil dikejar warga.
Lantaran emak-emak itu menusuk seorang wanita di dalam sebuah toko busana.
Korban disebut-sebut sebagai penjaga toko tersebut.
Dalam video yang beredar tampak pintu bagasi mobil yang dikemudikannya pun terbuka.
Tak tinggal diam, seorang warga langsung melemparkan batu ke arah kaca depan mobil dan menendang pintunya agar DN tidak keluar.
Tidak berselang lama, pelaku langsung tancap gas meninggalkan lokasi.
Sementara itu, korban tergeletak di pinggir jalan, tidak jauh dari lokasi mobil pelaku.
Kepala Seksi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Muhamad Agil membenarkan ke jadian tersebut.
Korban tewas ditusuk pelaku berinisial DN di Ruko Boutique, Jalan Borobudur, Bencongan, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Senin (1/4/2024).
“Sebelum ditemukan tewas, korban bersama pelaku, terlibat pertengkaran di ruko pada pukul 10.15 WIB,” ujar Agil saat dikonfirmasi.
Kejadian itu bermula ketika RS tengah mengepel lantai.
Namun, DN tiba-tiba masuk ke ruko tersebut tanpa melepaskan sandal.
“Kemudian ditegur oleh korban, tetapi pelaku tidak terima dan mengucapkan kata-kata kasar,” ungkap Agil.
Melansir tribunsumsel.com, atas kasus penganiayaan dan pembunuhan yang dilakukannya kepada Resy Ariskat, Selasa (2/4/2024), wanita berinisial DN resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Seperti diketahui sebelumnya, DN menusuk Resky Arisat dengan pedang samurai pada Senin, 1 April 2024 di depan toko pakaian di Jalan Borobudur, Kelapa Dua, Tangerang Banten.
Pelaku ditetapkan sebagai tersangka usai terbukti melakukan tindak pembunuhan, ungkap Kompol Stanlly Soselisa selaku Kapolsek Kelapa Dua.
Pelaku ditetapkan jadi tersangka usai terbukti melakukan pembunuhan dengan cara menusuk korban menggunakan samurai sebanyak satu kali.
"Pelaku kita tetapkan sebagai tersangka," kata Stanlly Soselisa di Mapolsek Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Selasa (2/4/2024).
Pelaku disangkakan dengan pasal tindak pidana pembunuhan yang direncanakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHPidana Sub 351 ayat 3 KUHPidana.
Baca Juga: Tusuk Penjaga Toko Pakaian di Tengah Keramaian, Terungkap Motif Wanita Bermobil Bunuh Korbannya
Adapun, tersangka akan mendapatkan ancaman hukuman penjara selama-lamanya seumur hidup dan 15 tahun penjara.
"Ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya.
Tak Terima Ditegur
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Agil mengungkapkan kronologi tragis yang dialami oleh Resy Ariskat.
Sebelum Resy Ariskat ditusuk hingga tewas oleh pelaku berinisial DN, keduanya dikabarkan sempat cekcok.
Berdasarkan keterangan saksi yang diterima polisi, korban yang sedang menjaga toko busana itu tengah mengepel lantai toko.
Saat itu, pelaku DN pun datang masuk ke toko dengan menggunakan sendal.
Menyadari itu, Resy Ariskat berusaha menegur DN, namun DN merasa tak terima atas teguran yang disampaikan oleh Resy itu.
"Kemudian korban dan pelaku cek cok mulut dan dilerai oleh saksi, kemudian pelaku langsung mengambil sejenis senjata tajam (diduga samurai) dari dalam mobil putih jenis yaris Toyota," ujar Agil melalui pesan singkat Selasa (2/4/2024)
Pelaku yang kesal langsung menuju mobilnya dan mengambil senjata tajam lalu menusuk korban sebanyak 1 kali.
Setelah melakukan perbuatan itu DN pun berusaha melarikan diri dengan masih memegang senjata tajam.
Beberapa warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut pun sempat berusaha untuk menangkap pelaku.
Hanya saja, pelaku mengacam warga yang menghalanginya untuk kabur dengan senjata tajam yang dipegang.
Sementara korban meninggal dunia langsung diamankan ke Rumah Sakit Umum Tangerang, Banten, Sedangkan pelaku berhasil ditangkap beberapa saat setelah kejadian tersebut.
"Tim gabungan Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan bersama Polsek Kelapa Dua sudah berhasil mengamankan pelaku. Seorang perempuan inisial DN," katanya.(*)