Keduanya duduk bersama di Mapolsek Menganti. Didampingi pihak keluarga dan Kapolsek Menganti AKP Roni Ismullah.
Keduanya merupakan warga Gresik. Emak-emak tersebut berasal dari Desa Sidowungu, Kecamatan Menganti, Gresik.
Kapolsek Menganti AKP Roni Ismullah mengatakan, pihaknya langsung turun menjemput baik terduga pelaku maupun korban yang ada dalam video viral tersebut.
Kemudian, pihak keluarga dari masing-masing yang bersangkutan juga dihadirkan.
Menurutnya, viralnya video tersebut harus dikomunikasikan dengan duduk bersama.
"Mediasi karena belum ada laporan, saya jemput karena viral di medsos, kami harus bisa menetralisir tidak menjadikan itu pembiaran. Duduk bersama semuanya bersepakat damai," ujar Roni.
Damainya kasus ini terkait tindakan kekerasan yang ada di video viral tersebut saja.
Kedua belah pihak sudah membubuhkan tanda tangan di atas materai. Sementara dengan hutangnya, masih berlanjut.
"Namanya masyarakat mau hari raya, mungkin karena miss komunikasi, masalah keluarga bagaimana orang yang bayar hutang, hutang tetap hutang," imbuhnya.
Sebelumnya, Dalam video berdurasi 45 detik itu, mulanya tampak seorang wanita berkerudung hitam dari koperasi simpan pinjam menagih hutang kepada emak-emak yang memakai daster merah.
Namun tak berselang lama, emak-emak tersebut masuk ke dalam rumah meninggalkan wanita dari koperasi tersebut.