"Sekira pukul 18.00 WIB, tersangka tiba di rumah korban, kemudian pukul 19.30 WIB, korban mengajak tersangka mengambil kendi yang diletakkan di sungai dekat rumahnya, lalu berangkat menuju ke lokasi kejadian," jelas AKP Gandha Syah, Selasa (9/4/2024).
Sesampainya di Gunung Katu, korban mengajak tersangka untuk melakukan ritual dengan membaca ayat Alquran.
Setelah selesai ritual, korban merayu tersangka untuk mengajak hubungan badan sesama jenis.
Namun, tersangka menolaknya dan timbullah perkelahian.
Hingga akhirnya tersangka menggunakan senjata tajam jenis bedok yang sebelumnya dibawa korban untuk membuka jalan di Gunung Katu.
Tersangka lalu membacok korban di bagian leher, tengkuk, dan punggung hingga mengakibatkan korban tewas.
"Awalnya kami hanya menemukan tiga luka bacokan, setelah diautopsi mendalam, ditemukan 17 luka bacokan di bagian leher, tengkuk, dan punggung," urainya.
Selain motif menolak ajakan hubungan badan, AKP Gandha Syah mengatakan motif lain dari tersangka membunuh korban, yakni karena dendam dan faktor ekonomi.
Terbukti usai membunuh korban, tersangka kemudian menggondol ponsel dan uang tunai milik korban senilai Rp 500 ribu.
Uang yang telah diambilnya lalu digunakan untuk membayar utang konvensional.
"Di sisi lain, tersangka juga dendam karena ia kerap berutang kepada korban," tukasnya.