Kendi yang berisi emas logam dan beberapa persyaratan lainnya itu dipercaya korban sebagai obat alternatif untuk ibunya yang sedang sakit.
"Sekira (Kamis, 27 Maaret 2024) pukul 18.00 WIB, tersangka tiba di rumah korban, kemudian pukul 19.30 WIB, korban mengajak tersangka mengambil kendi yang diletakkan di sungai dekat rumahnya, lalu berangkat menuju ke lokasi kejadian," jelas AKP Gandha Syah, Selasa (9/4/2024).
Sesampainya di Gunung Katu, korban mengajak tersangka untuk melakukan ritual dengan membaca ayat Al-Qur'an
Setelah selesai ritual, korban merayu tersangka untuk mengajak hubungan badan sesama jenis, namun tersangka menolaknya hingga timbul perkelahian.
Tersangka kemudian membacok korban menggunakan senjata tajam jenis bedok yang sebelumnya dibawa korban untuk membuka jalan di Gunung Katu.
Tersangka membacok korban dibagian leher, tengkuk, dan punggung.
"Awalnya kami hanya menemukan tiga luka bacokan, setelah diautopsi mendalam, ditemukan 17 luka bacokan di bagian leher, tengkuk, dan punggung," urai Gandha.
Selain gara-gara menolak ajakan hubungan badan sesama jenis, AKP Gandha Syah mengatakan motif lain dari tersangka membunuh korban karena dendam dan faktor ekonomi.
Hal itu terbukti setelah membunuh korban, tersangka kemudian mencuri ponsel dan uang tunai milik korban senilai Rp500 ribu.
Uang yang telah diambil tersangka ini digunakan untuk membayar utang konvensional.
"Di sisi lain, tersangka juga dendam karena ia kerap berutang kepada korban," tukas Gandha.