Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kronologi Pembunuhan di Gunung Katu Malang, Korban sempat Rayu Pelaku Berhubungan Badan Sesama Jenis sebelum Dibacok 17 Kali

Siti Nur Qasanah - Jumat, 12 April 2024 | 13:13
Ilustrasi kendi (kanan) - PL (kiri) pelaku pembunuhan sadis di Gunung Katu Malang gara-gara menolak hubungan sesama jenis, korban dan pelaku sempat ritual buang kendi
Tribun Jatim Network/Purwanto/Canva/ilustrasi

Ilustrasi kendi (kanan) - PL (kiri) pelaku pembunuhan sadis di Gunung Katu Malang gara-gara menolak hubungan sesama jenis, korban dan pelaku sempat ritual buang kendi

Tersangka Lakukan Pembunuhan Seorang Diri

Setelah memeriksa sejumlah saksi dan menyelidiki rekaman CCTV terungkap kasus pembunuhan dilakukan PL seorang diri.

"Kesimpulannya pelaku mengarah ke PL, temannya sendiri yang terakhir bersamanya," ungkap Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih, Rabu (10/4/2024), dikutip dari TribunJatim.com.

PL ditangkap di rumahnya pada Jumat (5/4/2024) sekitar pukul 23.30 WIB.

Saat diperiksa, PL mengaku sempat diajak korban membuang kendi yang diyakini dapat menyembuhkan ibunya.

"Saat itu korban tak kunjung kembali dan ditemukan meninggal dunia dalam waktu empat hari," lanjutnya.

Akibat perbuatannya, PL dapat dijerat pasal 365 KUHP Ayat (1) dan (3) tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan orang meninggal dunia dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

Kemudian, Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

(*)

Source : Tribunnews.com TribunJatim.comSuryamalang.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x