Kemudian Suganda kembali menyerang Wasila menggunakan blencong karena dia yakni saat itu Wasila belum meninggal dunia.
Setelahnya, Suganda kembali ke kamar dan mengeksekusi FR dengan menggunakan pisau yang dia ambil dari dapur rumah korban.
"Korban FA mengalami luka tusukan dan sayatan," jelas Harryo.
Belum cukup sampai di situ, Suganda kemudian kembali mendatangi Wasila yang sudah terkapar tak berdaya.
Dia kembali menyakiti ibu dua anak itu hingga gagang blencong yang dia gunakan patah.
"Tidak lama kemudian suami korban pulang, karena suasana rumah sudah kacau, tersangka menutup pintu. Suami korban kemudian mendobrak, di saat itu juga suami korban melihat ada putranya di dalam rumah, meminta supaya dibuka pintunya," ujarnya.
"Saat itu sebenarnya di dalam (rumah), masih ada tersangka yang bersembunyi," tambahnya.
Melihat istrinya sudah terkapar bersimbah darah, suami korban bergegas lari memanggil tetangga di sekitar rumahnya.
Kesempatan itu dimanfaatkan Suganda untuk melarikan diri dari pintu belakang.
"Tersangak melewati rawa-rawa, membuang barang bukti baju kaos dan celananya yang bersimbah darah, HP nya juga dibuang ke rawa-rawa. Kemudian tersangka mengaku menemukan baju dan celana bekas tukang bangunan yang dia ambil di sebuah rumah kosong," ujarnya.
Atas perbuatannya, Suganda dijerat dengan pasal pembunuhan berlapis terkait pembunuhan berencana.