GridHot.ID - Seorang suami berinisial H (43) membunuh istrinya inisial JU (35) di rumahnya yang beralamat di Jalan Kandea 2 Lorong 116 No 6 B, Kelurahan Bontoala Tua, Kecamatan Bontola, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Korban JU merupakan istri ketiga pelaku.
Melansir Kompas.com, sebelum menikah dengan korban, pelaku pernah menikah sebanyak dua kali yakni dengan istri pertama dan istri kedua.
Dari pernikahan dengan istri pertama, pelaku memiliki dua orang anak. Kemudian dari istri keduanya, pelaku dikaruniai seorang anak.
Pelaku telah berpisah dengan istri pertama dan kedua.
Masih melansir Kompas.com, ada informasi yang menyebutkan bahwa mantan istri kedua pelaku dikabarkan menghilang.
"Kami dari kuasa hukum hanya mendapatkan informasi dari salah satu korban yaitu ponakannya dan ada beberapa pihak keluarga korban juga mendapatkan info tersebut," ucap kuasa hukum korban yakni Ahmad Zulfikar kepada awak media di TKP, Selasa (16/4/2024).
"Kami mau memastikan di mana dia mendapatkan informasi terkait istri kedua pernah juga dicari oleh keluarganya dengan alasan pergi juga dengan laki-laki lain," lanjutnya.
Terkait kabar tersebut, melansir Kompas.com, polisi memastikan mantan istri pertama dan istri kedua pelaku pembunuhan sadis di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dalam keadaan baik.
Hal itu diungkapkan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib saat diwawancarai awak media di lokasi rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulsel, Kamis (18/4/2024).
Ngajib mengatakan, pihaknya telah melakukan pendalaman terkait keberadaan dua mantan istri H.