Jasad JU ditemukan tertanam atau terkuburdi area rumahnya dengan kondisi tinggal tulang belulang.
Pendalaman polisi berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) terhadap kondisi kerangka JU.
Luka terparah ada di bagian kepala.
"Hasil pemeriksaan Labfor memang ada didapatkan akibat dari benturan benda tumpul, di tengkorak kepala ada ditemukan beberapa titik penganiayaan," jelas Ngajib.
"Di bagian kepala, di hari pertama melakukan penganiayaan dengan tangan kosong, hari kedua menggunakan kayu, hari ketiga menganiaya bagian perut dan dada," sambungnya.
Polisi diketahui menggelar rekontruksi kasus pembunuhan yang dilakukan H terhadap JU di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (18/4/2024).
Dari pantauan Kompas.com, rekontruksi itu dimulai sejak pukul 10.00 WITA hingga berakhir sekitar pukul 13.00 WITA.
Selain polisi, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar juga turut hadir dalam rekonstruksi tersebut.
Ratusan warga juga telah memadati sekitar lokasi untuk menyaksikan langsung tampang tersangka H yang tega menghabisi nyawa istrinya sendiri lalu menimbunnya di halaman belakang rumah.
(*)