Berdasarkan pendalaman itu, didapatkan informasi bahwa keduanya dalam keadaan baik dan kini sudah menetap di luar Kota Makassar.
"Terkait dengan istri pertama dan kedua pelaku, berdasarkan hasil penyidikan. Istri pertama dan kedua saat ini dalam keadaan baik-baik saja," ungkap Ngajib.
Kata Ngajib, H menikahi istri pertama dan kedua juga secara siri dan sudah lama bercerai.
"Ada tiga istri, istri pertama dan istri kedua itu sudah cerai mereka nikah siri," bebernya.
Untuk diketahui, korban JU merupakan istri ketiga dari pelaku yang dikaruniai dua orang anak perempuan.
JU juga merupakan kerabat dekat dari H.
JU dihabisi nyawanya oleh H karena rasa cemburu. H menuduh JU telah berselingkuh dengan pria lain.
H menganiaya JU pada awal Agustus 2017 silam, selama tiga hari berturut-turut menggunakan tangan kosong hingga balok kayu.
JU meninggal dunia akibat penganiayaan tersebut.
Namun jasad JU baru ditemukan enam tahun kemudian atau tepatnya pada Minggu (14/4/2024).