"Pelaku langsung membabi buta menikam korban di dalam kamar mandi. Korban ditusuk dibagian perut, dada dan kemaluan istrinya. Korban meninggal dunia di tempat," kata Kasatreskrim Polres Pelalawan, Iptu Kris Topel dilansir dari Kompas.com.
Usai melakukan aksinya, HYL melarikan diri.
Polisi yang mendapatkan laporan, melakukan olah TKP untuk menyelidiki kasus tersebut.
Hingga 6 jam usai membunuh istri, HYL ditangkap polisi.
"Dalam penyelidikan, pelaku diketahui berada di Kecamatan Pangkalan Kuras. Kami dari Satreskrim Polres Pelalawan melakukan penangkapan terhadap pelaku. Penangkapan dilakukan dalam waktu sekitar 6 jam setelah kejadian," ujar Kris.
Motif pembunuhan
Ketika diinterogasi, sebut dia, pelaku mengakui perbuatannya.
Pelaku sakit hati karena ibunya sering dihina oleh istrinya.
Bahkan sang istri, Mona juga sering berkata kasar pada ibu HYL.
"Motif pelaku sakit hati karena masalah rumah tangga. Namun, yang menjadi dasar pelaku melakukan pembunuhan, karena korban sering menghina, berkata kotor dan kasar kepada ibu daripada pelaku," ungkap Kasatreskrim Polres Pelalawan, Iptu Kris Topel kepada wartawan melalui keterangannya, Kamis (18/4/2024).
Pelaku mengaku sudah menikah dengan korban selama 9 tahun, dan memiliki empat orang anak.