Kanit Reskrim Polsek Bengkong Iptu Marihot Pakpahan mengatakan, beberapa hari kemudian, sang ayah datang ke Polsek Bengkong untuk melaporkan RR.
"Jadi, awal mulanya itu ayahnya sendiri yang datang ke Polsek Bengkong untuk melaporkan kekasih H yaitu si RR ini," kata Marihot.
Polisi kemudian memeriksa H serta melakukan visum di klinik Polresta Barelang.
Marihot mengatakan, selama pemeriksaan, anak dan ayah ini terlihat tidak seperti layaknya hubungan anak dan ayah pada umumnya.
"Memang kami lihat agak lain. Dari cara mereka saling menatap, duduknya agak berjauhan dan seolah kaku.
Memang saya melihat ada yang agak janggal di kasus ini," kata Marihot.
Dari hasil visum dari klinik Polresta Barelang, ditemukan bahwa pencabulan terhadap korban beberapa kali terjadi.
Penyidik kemudian menanyakan hal itu kepada korban.
"Maksud kami kok hasilnya itu beda. Saya langsung tanya, 'siapa saja orang yang pernah melakukan itu ke kamu'. Padahal itu spontan saja pertanyaannya. Korban keceplosan kalau ayahnya yang juga pernah melakukan itu kepadanya," kata Marihot.
Mendapat pengakuan itu, polisi memeriksa AN yang akhirnya mengakui perbuatannya.
Belakangan juga diketahui perceraian AN dan istrinya karena istrinya tahu AN mencabuli H saat kelas 5 SD.