GridHot.ID - Seorang siswi SMP di Kota Batam berinisial H (13) tahun mengalami nasib pilu.
Bagaimana tidak, H yang mengadu pada ayahnya bahwa dia telah disetubuhi oleh sang kekasih justru menerima perlakuan tidak menyenangkan.
H malah dirudapaksa oleh sang ayah.
Bagaiman kronologi kejadian terseut?
Melansir TribunBatam.id, kasus tersebutbermula saat H memberi tahu ayahnya yang berinisial AN via telepon bahwa dia telah disetubuhi oleh kekasihnya, RR, pada Februari 2024 di salah satu daerah di Bengkong.
H dan ayahnya tidak tinggal satu rumah lantaran AN dan ibu H sudah bercerai sekitar tiga tahun lalu.
Mendapat laporan dari sang anak, AN meminta H untuk datang ke kontrakannya yang berada di Bengkong, Kota Batam.
H diminta untuk menginap satu hari di kos AN dengan alasan menenangkan diri.
Namun, malamnya, AN malah memerkosa H.
H kemudian pulang ke rumah dan tidak memberi tahu ibunya.
Belakangan diketahui AN juga pernah mencabuli H saat korban masih duduk di bangku kelas 5 SD.
Kanit Reskrim Polsek Bengkong Iptu Marihot Pakpahan mengatakan, beberapa hari kemudian, sang ayah datang ke Polsek Bengkong untuk melaporkan RR.
"Jadi, awal mulanya itu ayahnya sendiri yang datang ke Polsek Bengkong untuk melaporkan kekasih H yaitu si RR ini," kata Marihot.
Polisi kemudian memeriksa H serta melakukan visum di klinik Polresta Barelang.
Marihot mengatakan, selama pemeriksaan, anak dan ayah ini terlihat tidak seperti layaknya hubungan anak dan ayah pada umumnya.
"Memang kami lihat agak lain. Dari cara mereka saling menatap, duduknya agak berjauhan dan seolah kaku.
Memang saya melihat ada yang agak janggal di kasus ini," kata Marihot.
Dari hasil visum dari klinik Polresta Barelang, ditemukan bahwa pencabulan terhadap korban beberapa kali terjadi.
Penyidik kemudian menanyakan hal itu kepada korban.
"Maksud kami kok hasilnya itu beda. Saya langsung tanya, 'siapa saja orang yang pernah melakukan itu ke kamu'. Padahal itu spontan saja pertanyaannya. Korban keceplosan kalau ayahnya yang juga pernah melakukan itu kepadanya," kata Marihot.
Mendapat pengakuan itu, polisi memeriksa AN yang akhirnya mengakui perbuatannya.
Belakangan juga diketahui perceraian AN dan istrinya karena istrinya tahu AN mencabuli H saat kelas 5 SD.
"Bapaknya ini mungkin awalnya ingin mencari pembenaran, tapi Tuhan melihatkan siapa dia. Semuanya terbongkar dan dia malahan yang kita amankan duluan," kata Marihot.
Setelah menangkap AN, polisi kemudian menangkap RR.
Kini RR dan AN sama-sama menghuni sel tahanan Mapolsek Bengkong.
Namun, polisi memisahkan ruangan mereka.
"Kami pisah ruangannya, takut nanti terjadi apa-apa," kata Marihot.
(*)