Namun, sempat menanyakan kembali kepihak katering soal kualitas makanan.
Setiap harinya, pihak katering itu mengirimkan 800 menu buka puasa dengan rincian 400 kardus makan dan 400 takjil.
"Kalau nanti ada makanan yang kualitasnya jelek akan jadi masalah. Yang kedua, jangan-jangan nanti minta bayaran. Tapi waktu itu dia jawabnya ini sudah dibayar. Shodaqoh dari hamba Allah. Namanya shodaqoh masak kita tolak," paparnya.
Sementara itu, terkait mekanisme pengelola menu berbuka puasa di Masjid Sheikh Zayed Kota Solo, dia mengatakan mengunakan sistem lelang dengan masa kontrak 3 hari berulang.
Maka dari itu dia menegaskan bahwa, kasus penipuan katering dengan pelaku E, tidak berkaitan dengan pihak Masjid Sheikh Zayed Solo.
"Kita sudah punya sistem order makanan. Kita kan lelang terbuka. Kontraknya pun tiap tiga hari. Kita cek semua, nama dan catering itu tidak ada. Tidak pernah melakukan pendaftaran. Kita dirugikan karena mengatasnamakan Masjid Zayed saat pesan katering itu," paparnya.
Terduga pelaku orang yang dikenal
Adapun kedua pengusaha yang menjadi korban berinisial SP dan KSW.
Terduga pelaku berinisial E merupakan menantu dari SP, warga Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo.
Sedangkan, KSW merupakan teman sejak Sekolah Menengah Atas (SMA) terduga pelaku E.
KSW merupakan warga Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo.