Baca Juga: Begini Cara Licik Tante yang Habisi Ponakan di Teluknaga, Gara-gara Uang Rp 300 Nyawa Melayang
Namun ia tetap keracunan sehingga mengalami pusing, mual dan muntah-muntah. Dan ia masih dengan tubuh sempoyongan saat menyerahkan diri ke polisi.
Padahal penyebab Mujiono tega membunuh Tamirah sepele, ia tidak suka korban pergi terlalu lama menjenguk cucunya di Kota Surabaya. Karena itu ia memprotes istrinya yang kelamaan menjenguk cucunya.
Melansir tribun-medan.com, terungkap alasan kakek Mujiono (65) mencekik istri hingga tewas di atas tempat tidur.
Mujiono mencekik Tamirah (60) hingga tewas gegara kesal pergi dari rumah terlalu lama.
Selain itu, kekesalan pelaku gegara korban telat membayar uang arisan.
Peristiwa ini terjadi di dalam rumahnya pada Selasa (23/4/2024).
Akibat perbuatannya Mujiono dijerat Pasal 44 ayat 1 dan 3 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun.
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Rianto, mengatakan motif pembunuhan lantaran korban menjenguk cucunya di Surabaya terlalu lama.
Tamirah menjawab pertanyaan tersebut dengan nada tak enak menurut Mujiono.
"Dari jawaban (Tamirah, red) itu, pelaku (Mujiono, red) kecewa dan sedikit marah," jelasnya saat konferensi pers di Mapolres Tuban, Kamis (25/4/2024) siang.
Di kesempatan yang sama, Mujiono mengingatkan Tamirah untuk membayar arisan.