Namun, Tamirah tak peduli. Tamirah juga meminta Mujiono menjual motor untuk membayar arisan itu.
Dari cek-cok seputar menjenguk cucu dan membayar arisan inilah, Mujiono jengkel kepada Tamirah.
Saking jengkelnya, Mujiono kemudian gelap mata dan mencekik Tamirah hingga tewas.
"Korban (Tamirah, red) dicekik ketika sedang tertidur pulas," ungkap perwira pertama Polri dengan tiga balok emas di pundak ini.
Saat dicekik itu, kata AKP Rianto, Tamirah tentu sempat sadar dan teriak meminta tolong. Namun, pada saat inilah cekikan Mujiono dikuatkan sehingga Tamirah lunglai dan akhirnya tewas.
"Kondisi kejiwaan pelaku (Mujiono, red) sudah kami periksa. Hasilnya, pelaku ini waras. Tak terinidkasi mengalami gangguan kejiwaan," imbuhnya.
Lebih lanjut, AKP yang pernah menjabat Kapolsek Jenu Polres Tuban ini mengemukakan, kini Mujiono sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Tuban.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria bernama Mujiono di Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban tega membunuh istrinya bernama Tamirah pada Selasa (23/4/2024) tengah malam.
Dia membunuh istrinya dengan cekikan di leher. Usai melakukan aksi tersebut, dia menyerahkan diri ke Polsek Grabagan Polres Tuban pada Rabu (24/4/2024) pagi sekira pukul 06.30 WIB.
Mendapat pengakuan mengejutkan itu, personel Polsek Grabagan Polres Tuban kemudian menghubungi perangkat desa setempat untuk mendatangi lokasi kejadian perkara.
Ketika personel Polsek Grabagan dan perangkat desa tiba di lokasi kejadian, Tamirah betul sudah dalam kondisi tak bernyawa. Posisinya terlentang di atas ranjang.