Untuk diketahui, peristiwa pembunuhan dan mutilasi tersebutmutilasi terjadi di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (3/5/2024).
Korban, Yanti (40), tewas di tangan suaminya, Tarsum (41).
Berdasarkan keterangan polisi, pelaku membunuh dan memutilasi jasad korban di jalan sekitar rumahnya, Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, sekitar pukul 07.30 WIB.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ciamis AKBP Akmal mengatakan, pelaku memutilasi tubuh korban menjadi beberapa bagian.
"Secara teknis belum bisa kami jelaskan termutilasi menjadi beberapa bagian. Masih dalam penyidikan," ujarnya, Jumat (3/5/2024), dikutip dari Kompas.com.
Kengerian kasus suami mutilasi istri ini juga dituturkan ketua RT 008 bernama Yoyo.
Yoyo menuturkan, dirinya langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) begitu mendengar kabar kejadian sadis tersebut.
Di TKP, Yoyo melihat pelaku masih menenteng pisau. Pelaku bahkan sempat menawarkan potongan tubuh korban kepada Yoyo.
"Saya ditawari, 'Beli daging Yanti, beli'," ucapnya.
Lantaran takut, Yoyo lari dari TKP lalu pergi menghubungi polisi.
Mengenai sosok pelaku, Yoyo menyebutkan bahwa Tarsum dalam kesehariannya tampak biasa-biasa saja. Ia juga kerap bergaul dengan warga.