GridHot.ID - Kasus tewasnya mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta akhirnya terungkap.
Korban yang diketahui bernama Putu Satria Ananta Rustika (19) dianiaya hingga tewas.
Pelaku tidak lain adalah seniornya, Tegar Rafi Sanjaya (21).
Melansir tribunjakarta.com, terungkap alasan Tegar Rafi Sanjaya (21) memukuli juniornya Putu Satria Ananta Rustika (19) hingga tewas di STIP Jakarta, Jumat (3/5/2024) lalu.
Kepada polisi, Tegar mengungkapkan dirinya memukuli korban sebanyak lima kali dengan maksud menerapkan hukuman dari senior kepada junior.
Menurut dia, korban dianggap melakukan kesalahan karena mengenakan baju olahraha pada Jumat pagi.
"Ada penindakan terhadap junior, karena dilihat ada yang salah menurut persepsinya senior, sehingga dikumpulkan di kamar mandi," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Sabtu (4/5/2024).
"Yang dikumpulkan kamar mandi ini ada lima orang, nah korban ini adalah orang yang mendapatkan pemukulan pertama dan yang empat belum sempat," ucapnya.
Tersangka mengakui telah memukuli Putu Satria sebanyak lima kali di bagian ulu hatinya.
Kemudian ketika korban lemas dan tak sadarkan diri, tersangka Tegar memasukkan tangannya ke dalam mulut korban dengan niat melakukan pertolongan.
Nahas, nyatanya korban malah meninggal dunia.
Gidion mengatakan, berdasarkan hasil autopsi, ditemukan luka di bagian ulu hati korban yang menyebabkan pecahnya jaringan paru-paru.
Kemudian polisi juga mendapati bahwa penyebab hilangnya nyawa korban yang paling utama adalah upaya pertolongan yang tidak sesuai prosedur dilakukan oleh tersangka.
"Ketika dilakukan upaya, menurut tersangka ini adalah penyelamatan, di bagian mulut, sehingga itu menutup oksigen, saluran pernapasan, kemudian mengakibatkan organ vital tidak mendapat asupan oksigen sehingga menyebabkan kematian," jelas Gidion.
"Jadi luka yang di paru itu mempercepat proses kematian, sementara yang menyebabkan kematiannya justru setelah melihat korban pingsan atau tidak berdaya, sehingga panik kemudian dilakukan upaya-upaya penyelamatan yang tidak sesuai prosedur," paparnya.
Dilansir dari tribunsumsel.com, polisi mengungkap pemicu Tegar Rafi Sanjaya alias TRS(21), senior mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) tega aniaya juniornya bernama Putu Satria Ananta Rustika hingga tewas.
TRS sendiri merupakan mahasiswa tingkat 2 STIP Jakarta, sementara korban masih tingkap 1.
Putu Satria Ananta Rustika tewas mengalami lebam pada bagian ulu hati usai dihabisi TRS di Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (3/5/2024) pagi.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan,
kehidupan senioritas menjadi motif dari kasus ini.
Gidion menilai ada arogansi senioritas yang ditemukan pihaknya.
"Motifnya kehidupan senioritas. Kalau bisa disimpulkan mungkin ada arogansi senioritas," kata Gidion, kepada wartawan di kantor Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (4/5/2024) malam, dilansir dari Kompas.com.
Disebutkan bahwa TRS sempat bertanya ke korban dan empat temannya, siapa yang paling kuat di antara mereka berlima.
“Ada satu kalimat dari tersangka yang menyatakan gini, ‘Mana yang paling kuat?’," kata Gidion.
"Kemudian korban mengatakan bahwa dia yang paling kuat karena dia merasa dirinya adalah ketua kelompok dari komunitas tingkat 1 ini,” tuturnya.
Mendengar ucapan itu, TRS seketika melayangkan pukulan ke arah ulu hati korban.
“Penindakan dilakukan menggunakan tangan kosong di toilet. Mereka dipanggil ke toilet karena sang senior merasa bahwa mereka melakukan kesalahan, yang mana menggunakan baju olahraga,” ucap Gidion.
Sebelumnya, pihaknya telah memeriksa sebanyak 36 orang, yang di antaranya merupakan taruna dan pengasuh di STIP, dokter dan ahli.
Pihaknya telah mempelajari rekaman CCTV yang ada.
"Maka kami menyimpulkan tersangka tunggal di dalam peristiwa ini yaitu TRS. Salah satu taruna STIP Cilincing tingkat 2,"
Kasus dugaan perpeloncoan maut ini awalnya diketahui setelah ada laporan bahwa korban dilarikan ke RS Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Korban kemudian diperiksa dan ternyata diduga tewas akibat mengalami kekerasan fisik di dalam kampus STIP Jakarta, Cilincing, Jakarta Utara.
"Saya rasa CCTV cukup clear untuk menceritakan rangkaian peristiwa itu, karena kegiatan ada di kamar mandi, ini kegiatan yang memang tidak dilakukan secara resmi oleh lembaga, ini kegiatan perorangan mereka, jadi tidak dilakukan secara terstruktur ataupun kurikulum ya," papar Kapolres.
Putu Satria, tewas akibat adanya luka di bagian ulu hati.
"Menyebabkan pecahnya jaringan paru, ada pendarahan, tapi juga ada luka lecet di bagian mulut," katanya.
Atas perbuatannya, TRS kini ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan Putu Satria.
TRS muncul mengenakan baju oranye tahanan dan wajah tertutup setengah menggunakan masker.
Tersangka dijerat pasal 3380 jo subsider 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
Tak hanya itu, pelaku kini dicopot dari status taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP).
"Untuk terduga taruna pelaku, BPSDM Perhubungan akan langsung mencopot statusnya sebagai taruna agar tidak mengganggu proses hukum," kata Kepala Bagian Umum Sekretariat BPSDMP Ariandy Samsul B, dalam keterangannya, Sabtu (4/5/2024).
Sementara itu, Ariandy menambahkan manajemen kampus juga bertanggung jawab dan kooperatif terhadap proses penyidikan yang dilaksanakan kepolisian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dia mengimbau kampus lainnya meningkatkan pengawasan secara ketat terkait kegiatan taruna.
"Ini untuk mencegah terulangnya kejadian sesuai peraturan pola pengasuhan,” ujarnya.(*)