Melansir tribunjateng.com, polisi berhasil menguak Kasus pembunuhan bos kerajinan tembaga di Boyolali tak kurang dari 24 jam.
Dalam kasus itu terkuak pula hubungan antara korban dan pelaku yang saling kenal di media aplikasi kencan pada Januari 2024.
Selepas saling kenal, korban Bayu Handono (37) dan pelaku Irwan Als IB (27) melakukan hubungan sesama jenis di rumah korban Kampung Kebonso, Kelurahan Pulisen, Kecamatan Boyolali Kota.
Hubungan tersebut terus berlanjut hingga berujung pembunuhan sadis di rumah korban.
Menurut tersangka Irwan Aliah IB (27) mengaku nekat membunuh korban lantaran kesal saat meminta uang Rp500 ribu tak dipenuhi.
"Saya disuruh datang ke rumah korban, katanya kangen," paparnya.
Ketika bertemu mereka melakukan hubungan sejenis. Selepas berhubungan itulah tersangka mengutarakan permintaannya.
"Saya dari tempat kerja memang sudah bawa sabit dari tempat kerja. Saya ingin menguasai harta korban," terangnya.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfhi menjelaskan, tersangka kesal korban tidak mau membayar lebih dari seharusnya Rp200 ribu menjadi Rp500 ribu lalu akhrinya korban dibunuh.
"Alat untuk membunuh disiapkan terlebih dahulu," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya,Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfhi mengungkap fakta baru dalam kasus pembunuhan bos kerajinan tembaga di Boyolali yang terjadi Rabu (1/5/2024).