Camat Bojonggede, Tenny Ramdhani mengatakan keluarga tersebut masuk dalam kategori tidak mampu yang memerlukan perhatian dari pemerintah.
Kendati demikian, selama ini keluarga tersebut tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima manfaat dari pemerintah.
"Kami sudah konfirmasi ke RT/RW kenapa tidak didata dan sebagainya. Sebetulnya sudah, namun keluarga belum sempat memberikan data-data yang menjadi prasyarat untuk bisa didaftarkan," ujarnya kepada wartawan, Selasa (7/5/2024).
Di samping itu, Tenny Ramdhani mengaku baru mengetahui kejadian tersebut setelah ramai jadi perbincangan di media sosial.
Tenny Ramdhani pun langsung mengunjungi kediaman keluarga Gibran untuk melihat kondisi sang anak dan memberikan support khususnya kepada ayah Gibran yang saat itu ada di rumah.
"Kami memberikan dukungan moril, motivasi kepada bapak Hamzah. Kemudian membawa bantuan baik berupa makanan maupun juga family kit dan lain-lain," terang Tenny Ramdhani.
Tenny Rhamdani memaparkan, setelah melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor, keluarga tersebut langsung didaftarkan ke dalam DTKS dan juga BPJS Kesehatan.
Kata Tenny Ramdhani, langkah tersebut diambil untuk jangka panjang dalam memberikan kesejahteraan bagi keluarga yang bersangkutan.
"Alhamdulillah BPJS-nya sudah terdaftar, sudah didaftarkan DTKS dan sudah menjdi bagian dari keluarga penerima bantuan secara berkelanjutan," jelasnya.
Lebih lanjut, Tenny Ramdhani mengatakan langkah berikutnya akan terus berkomunikasi dengan Dinsos Kabupaten Bogor dalam untuk memberikan perhatian terhadap Gibran.
Begitupun dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk & Keluarga Berencana (DP3A2PKB) untuk memberikan pendampingan lanjutan.