Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sempat Tidur di Dekat Jasad Ibu Kandung yang Tewas di Tangannya, Rahmat Sodorkan Rp 330 Ribu ke Tetangga Minta Dihabisi: A Tolong Bunuh Saya

Desy Kurniasari - Kamis, 16 Mei 2024 | 11:13
Kolase Foto jasad Inas (45) yang dibunuh anaknya, Rahmat (26) di Sukabumi dan pelaku bernama Rahmat (26) ditangkap polisi. Garpu tanah berdarah menjadi saksi bisu kekejian Rahmat (26) membunuh ibu kandungnya, Inas (45) di Sukabumi.
Kolase Foto Tribun Jakarta/TribunJabar

Kolase Foto jasad Inas (45) yang dibunuh anaknya, Rahmat (26) di Sukabumi dan pelaku bernama Rahmat (26) ditangkap polisi. Garpu tanah berdarah menjadi saksi bisu kekejian Rahmat (26) membunuh ibu kandungnya, Inas (45) di Sukabumi.

GridHot.ID - Garpu tanah menjadi saksi bisu kekejian anak di Sukabumi yang nekat menghabisi nyawa ibu kandungnya.

Pelaku disebut-sebut emosi pada korban karena permintaannya membeli sepeda motor ditolak oleh korban.

Insiden berdarah itu terjadi pada Senin (13/5/2024) sekira pukul 17.30 WIB.

Melansir tribunsumsel.com, Kasatreskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri, mengatakan, pelaku mengaku marah terhadap ibunya hingga melakukan pembunuhan.

"Informasi awal dari masyarakat bahwa yang bersangkutan telah dibunuh oleh anak kandungnya sendiri. Sementara kami masih mendalami motif daripada pelaku, pengakuan sementara pelaku merasa kesal terhadap ibunya," ujar Ali Jupri.

Rahmat juga meminta Pahrudin untuk mengakui diri sebagai pembunuh Inas dengan imbalan 300 ribu.

"Dia berkata pada tetangganya pak tolong bunuh saya, ini ada uang saya kasih, bunuh saya, saya telah membunuh Ibu saya, (itu) disampaikan oleh tersangka," ucap Ali Jupri.

Ali Jupri menjelaskan, jasad korban kemudian diotopsi untuk menggali informasi lebih dalam.

"Korban dibawa ke rumah sakit RSUD R Syamsudin SH untuk dilakukan otopsi," jelasnya.

Di TKP, polisi mengamankan barang bukti satu garpu tanah yang ditemukan di dapur rumah.

Disinggung soal keinginan pelaku yang tidak dikabulkan ibunya untuk membeli sepeda motor, Ali Jupri menyebut, hal itu merupakan pengakuan lama.

Source :Tribun-Medan.comTribunSumsel.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x