Kemudian, pelaku juga menarik uang melalui kartu ATM milik korban sebesar Rp 12 juta.
Sehingga total kerugian korban yakni Rp 13,8 juta akibat ulah tiga perampok wanita tersebut.
Para pelaku yakni AAR (17), RAH (18) dan MP (16).
Menurut Kapolsek, ketiga pelaku akan dikirim ke tanahan perempuan sambil menunggu proses hukum berjalan.
Ternyata, sosok perampok wanita ini orang yang dikenal oleh korban.
Pelaku AAR rupanya keponakan korban yang tinggal tak jauh dari rumah korban.
Sedangkan RAH dan MP merupakan kakak kelas serta adik kelas korban.
"Begitu ditelusuri ternyata memang masih budenya, bude atau tantenya gitu, masih famili. Sering ke situ, jadi ada saksi yang melihat anak cewek ini yang sering ke sini," terangnya.
Peristiwa perampokan ini diketahui terjadi pada Minggu (12/5/2024) saat hari mulai gelap.
Korban yang merupakan seorang wanita berusia 57 tahun itu hanya bisa pasrah saat para pelaku menyiksa dan menyekapnya di kamar.
Sebab, di rumah tersebut korban tinggal hanya seorang diri.