GridHot.ID - Pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Vina dan Eky kembali viral usai diangkat ke layar lebar berjudul Vina: Sebelum 7 Hari.
8 orang tersangka sudah diadili, sementara tiga pelaku lain yang belum diringkus dan masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Ketiga pelaku yang masih buron itu tercatat sebagai warga Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
Dilansir dari tribun-video.com, terungkap motif kasus pembunuhan Vina di Cirebon oleh geng motor ini terkuak lewat isi dakwaan.
Sebelumnya beredar kabar bahwa Vina dibunuh karena cinta segitiga antara Vina, Eky, dan Egi.
Dikutip dari Tribunnews, Vina dan Rizky Rudiana alias Eky adalah sepasang kekasih yang kemudian tewas dibunuh oleh geng motor.
Ternyata Vina Cirebon dan Eky dibunuh bukan karena masalah cinta segitiga.
Penyebab Vina Cirebon dan Eky dibunuh tertuang dalam isi dakwaan terdakwa Rivaldi Aditya Wardana dan Eko Ramadhani.
Dalam isi dakwaan justru disebutkan bahwa yang memiliki masalah adalah Andi.
Sebelumnya Egi disebut-sebut sebagai otak pelaku kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Alasan geng motor menghabisi Eky dan Vina Cirebon terungkap setelah pelaku bernama Andi bercerita.
Pelaku Andi bercerita bahwa dia memiliki masalah dengan geng motor lain.
Ia pun meminta bantuan untuk mencari geng motor tersebut.
30 menit kemudian Eky dan Vina Cirebon melintas mengendarai motor Yamaha Xeon warna hijau.
Tak disangka saat itu Eky memakai jaket dengan logo geng motor yang sedang diincar Andi dan teman-temannya.
Sampai akhirnya mereka menimpuk Eky dan Vina menggunakan batu, namun tidak kena.
Setelah aksi kejar-kejaran, Eky dan Vina tertangkap oleh geng motor tersebut.
Melansir Tribunnewsbogor.com, kasus pembunuhan Vina di Cirebon kembali menjadi perbincangan publik.
Kasus ini mencuat usai kisah tentang pembunuhan tersebut diangkat ke film berjudul Vina: Setelah 7 hari.
Delapan tahun berlalu sejak peristiwa pembunuhan yang menimpa Vina terjadi pada 2016 silam di Cirebon, Jawa Barat.
Hingga sekarang, kasus ini rupanya masih bergulir dan polisi terus berupaya memburu tiga pelaku yang masih buron.
Dalam rilis yang disampaikan kepolisian dan diunggah di Instagram resmi Humas Polda Jabar, @humaspoldajabar pada Selasa (14/5/2024) menyebutkan bahwa 3 pelaku kasus pembunuhan Vina kini masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dalam unggahan itu, ketiga pelaku bernama Pegi alias Perong, Andi dan Dani.
Ketiganya juga tercatat sebagai warga Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
Selain alamat, unggahan tersebut juga menyertakan ciri-ciri ketiga pelaku tersebut
"DPO, untuk diawasi, dimintai keterangan, ditangkap, diserahkan ke Dit Reskrimum Polda Jabar," tulis akun tersebut seperti dikutip Tribun, Rabu (15/5/2024).
Kini usai nama desa itu sudah mencuat, Tribun mencoba mengkonfirmasi kebenaran informasi tersebut kepada Kepala Desa Banjarwangunan, Sulaeman.
Ditemui di kantornya, Sulaeman menyebut, bahwa pihaknya sudah menerima informasi terkait ada tiga orang yang tercatat sebagai warganya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dirilis oleh kepolisian terkait kasus pembunuhan Vina.
Informasi ini diterima semalam dan langsung disebarkan kepada seluruh RT dan RW di desa tersebut.
"Ya kami sudah mendapatkan informasi itu (semalam) terkait 3 pelaku yang kini masuk ke dalam (Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh polisi yang katanya berasal dari Desa Banjarwangunan," ujar Sulaeman.
Ia menjelaskan, bahwa informasi mengenai ciri-ciri tiga pelaku tersebut telah disampaikan kepada 46 RT dan 9 RW di Desa Banjarwangunan dengan harapan ada yang mengenali mereka.
Namun, Sulaeman menegaskan bahwa identitas tiga pelaku tersebut belum bisa dipastikan sebagai warga Banjarwangunan.
"Sampai sekarang informasi tersebut belum fiks, bahwa 3 pelaku itu warga Banjarwangunan (karena sampai sekarang kami juga masih mencari juga siapa 3 pelaku yang berasal dari Desa Banjarwangunan ini)," ucapnya.
Sulaeman juga mengakui, informasi mengenai tiga warganya yang masuk DPO diketahui dari media.
Hingga saat ini, pihak desa belum menerima surat resmi dari kepolisian terkait status DPO tiga warganya.
"Nah, setelah informasi itu saya dapat semalam dan langsung saya infokan ke RT RW, belum ada nih surat dari kepolisian maupun sebagainya secara resmi gitu maksudnya," jelas dia.
Sementara, menurutnya, Bhabinkamtibmas setelah juga telah menghubungi dirinya untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.(*)