Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Iuran BPJS Kesehatan Tak Bakal Dibeda-bedakan Lagi, Sistem Kelas Bakal Digeser dengan Ini, Begini Penjelasan Menkes: Kita Standarkan

Desy Kurniasari - Jumat, 17 Mei 2024 | 17:00
Kelas 1,2,3, BPJS Kesehatan dihapus.
PARAPUAN/Saras Bening

Kelas 1,2,3, BPJS Kesehatan dihapus.

Baca Juga: Terekam Kamera Pegawainya Ngamuk dan Tolak Pasien Tanpa BPJS, Kepala Puskesmas Buka Suara, Akui Sudah Lakukan Hal Ini

Tidak bedakan si kaya dan miskin

Budi menegaskan, digantinya kelas di BPJS Kesehatan menjadi kelas rawat inap standar (KRIS) membuat BPJS tidak membeda-bedakan orang kaya dan miskin.

Budi menyebut, semua orang dari berbagai kalangan dan pulau akan mendapat pelayanan yang sama.

"BPJS sebagai asuransi sosial itu harus menanggung seluruh 280 juta rakyat Indonesia tanpa kecuali, jadi dengan layanan minimalnya berapa. Sehingga kalau ada dia mendadak sakit, siapa pun dia, kaya, miskin, di kepulauan atau di mana, dia juga bisa terlayani," ujar Budi.

Budi menyampaikan, KRIS memiliki tujuan meningkatkan standar minimal layanan, sehingga di seluruh Indonesia standar minimal layanan kelas BPJS-nya jadi lebih baik.

Dia menekankan, semua rumah sakit harus meningkatkan pelayanannya terhadap rakyat Indonesia.

"Kita harus memaksa juga semua layanan RS untuk memberikan layanan yang lebih baik ke 280 juta rakyat," ucap Budi.

Satu kamar maksimal 4 orang

Budi mengatakan, kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan dihapus demi meningkatkan pelayanan standar rawat inap di setiap rumah sakit (RS).

Dengan KRIS, satu kamar hanya diisi oleh maksimal 4 orang.

"Itu meningkatkan standar minimum layanan, sehingga di seluruh Indonesia standar minimum layanan kelas BPJS standarnya itu lebih baik. Contoh satu kamar ada yang isinya 6, 8, sekarang diwajibkan satu kamar isinya maksimal 4," ujar Budi.

Source :Kompas.comTribun-Medan.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x