Tidak bedakan si kaya dan miskin
Budi menegaskan, digantinya kelas di BPJS Kesehatan menjadi kelas rawat inap standar (KRIS) membuat BPJS tidak membeda-bedakan orang kaya dan miskin.
Budi menyebut, semua orang dari berbagai kalangan dan pulau akan mendapat pelayanan yang sama.
"BPJS sebagai asuransi sosial itu harus menanggung seluruh 280 juta rakyat Indonesia tanpa kecuali, jadi dengan layanan minimalnya berapa. Sehingga kalau ada dia mendadak sakit, siapa pun dia, kaya, miskin, di kepulauan atau di mana, dia juga bisa terlayani," ujar Budi.
Budi menyampaikan, KRIS memiliki tujuan meningkatkan standar minimal layanan, sehingga di seluruh Indonesia standar minimal layanan kelas BPJS-nya jadi lebih baik.
Dia menekankan, semua rumah sakit harus meningkatkan pelayanannya terhadap rakyat Indonesia.
"Kita harus memaksa juga semua layanan RS untuk memberikan layanan yang lebih baik ke 280 juta rakyat," ucap Budi.
Satu kamar maksimal 4 orang
Budi mengatakan, kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan dihapus demi meningkatkan pelayanan standar rawat inap di setiap rumah sakit (RS).
Dengan KRIS, satu kamar hanya diisi oleh maksimal 4 orang.
"Itu meningkatkan standar minimum layanan, sehingga di seluruh Indonesia standar minimum layanan kelas BPJS standarnya itu lebih baik. Contoh satu kamar ada yang isinya 6, 8, sekarang diwajibkan satu kamar isinya maksimal 4," ujar Budi.